Dalam rangka meningkatkan keaktifan dan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di wilayah Bengkulu, Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengadakan kegiatan koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat BPHN dan Hotel Badakara Jakarta pada Jumat-Sabtu, 31 Mei - 1 Juni 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga 21.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang diwakili oleh , Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Andrieansjah dan di dampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Pajar Elmi, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Yatna ,Koordinator Penyuluh Hukum, Abdul Hamid, Penyuluh Hukum Madya, Yulian Haidi dan JFU, Minarni Sitepu
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membahas tindak lanjut keaktifan anggota JDIHN di wilayah Bengkulu, yang menjadi tanggung jawab Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu dan Biro Hukum Provinsi Bengkulu. Koordinasi ini bertujuan untuk mendorong anggota JDIHN agar lebih aktif dalam mengelola website JDIH yang telah terintegrasi. Tindakan yang diharapkan meliputi: Mengupload berita, Peraturan Daerah, dan Peraturan Kepala Daerah yang telah ditetapkan Menambah koleksi monografi hukum dan produk hukum lainnya Mengupload data dukung e-reporting pada bulan Desember 2024
Penilaian keaktifan anggota JDIHN oleh BPHN akan didasarkan pada keaktifan mereka dalam melaporkan e-reporting. Data dukung JDIHN saat ini dan di masa mendatang akan menjadi salah satu indikator dalam Indeks Reformasi Hukum dari masing-masing pemerintah daerah. Meskipun Kanwil Bengkulu tidak memiliki JFT pustakawan, pengelolaan perpustakaan hukum akan tetap berjalan dengan pendampingan dan pembelajaran pengelompokan buku secara UDC (Universal Decimal Classification) melalui sesi virtual yang dijadwalkan bersama Pustakawan BPHN.
Pada tahun 2024, terkonfirmasi bahwa akan dilaksanakan kegiatan JDIHN Award, yang menjadi pendorong semangat bagi anggota JDIHN untuk semakin aktif dan produktif dalam pengelolaan dokumentasi hukum di wilayah masing-masing. Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dan mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam rangka mendukung pengelolaan dan keaktifan JDIHN di wilayah Bengkulu.(HUMAS/M.D.E.D)