Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Berkoordinasi Terkait Sistem Informasi Penelitian Hukum Dan HAM Untuk Mendukung Kebijakan Nasional

 

 

radi.jpg

radi_2.jpgradi_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan kegiatan Koordinasi Sistem Informasi Penelitian Hukum Dan HAM (SIPKUMHAM) yang mendukung pembuatan kebijakan di wilayah ke Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Tim Kanwil Kemenkumhamm Bengkulu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Bapak Santosa, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Andrieansjah dan Kasub Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Bapak Radi Meydiansyah. Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu disambut langsung oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Badan Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Jamaruli Manihuruk dan Koordinator Wilayah III Indeks Reformasi Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Donny Michael.

Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa hal penting yang dikoordinasikan terkait kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah, diantaranya:

  1. Kegiatan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kepada Pemerintah Daerah.
  2. Kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan di Wilayah.
  3. Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum Dan HAM (SIPKUMHAM).
  4. Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).

Selain itu, dalam kegiatan ini juga membahas isu-isu dan kendala di lapangan dalam pelaksanaaan kegiatan dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, antara lain:

  1. Kegiatan Sistem Informasi Penelitian Hukum Dan Ham (SIPKUMHAM) yang mendukung pembuatan kebijakan di wilayah saat ini pada tahap pengolahan dan analisis data yang hasilnya akan dituangkan dalam bentuk laporan ilmiah dengan format untuk jurnal hukum sebagaimana pedoman penulisan laporan Sistem Informasi Penelitian Hukum Dan Ham (SIPKUMHAM) yang telah ditentukan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
  2. Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu isu permasalahan kualitas penataan regulasi yang belum merata dibuktikan dengan tingkat partisipasi Pemerintah Daerah dalam Kegiatan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH).
  3. Ada beberapa kendala bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan kegiatan Indeks Reformasi Hukum, diantaranya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu yang belum memiliki tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan disebabkan permasalahan anggaran untuk mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  4. Ada permintaan/usulan untuk penghargaan atau hadiah/reward dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu untuk kegiatan penilaian Indeks Reformasi Hukum, namun belum ada hadiah/reward langsung bagi Pemerintah Daerah yang aktif dan responsif terhadap kegiatan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Hal ini perlu menjadi perhatian setiap Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu untuk memberikan reward dalam rangka memotivasi bagian hukum memenuhi kewajibannya untuk melengkapi data Indeks Reformasi Hukum karena data untuk Indeks Reformasi Hukum merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam membentuk regulasi di daerah.
  5. Ada beberapa perbedaan teknis proses penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 dengan tahun sebelumnya, yaitu:
  6. Dalam kegiatan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024, setelah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu mengupload data, maka selanjutnya Tim Kerja di Kanwil Kemenkumham melakukan verifikasi terlebih dahulu.
  7. Dalam kegiatan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024, Tim Assesor melakukan penilaian Indeks Reformasi Hukum setelah ada hasil verifikasi dari Tim Kerja Kanwil Kemenkumham.
  8. Berbagai kegiatan Indeks Penilaian penting bagi kemajuan sebuah institusi, untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ada sekitar 26 jenis Indeks Penilaian diantaranya penilaian Indeks Reformasi Hukum, penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)/ Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan lain sebagainya. Alasan penting lainnya kegiatan Indeks Penilaian khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah untuk peningkatan kualitas pelayanan dan akan berdampak pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.(HUMAS/M.D.E.D)
logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI