Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah mengadakan kegiatan koordinasi terkait persiapan reakreditasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan penyelenggaraan bantuan hukum di wilayah Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat BPHN dan Hotel Badakara Jakarta pada Jumat-Sabtu, 31 Mei - 1 Juni 2024, dari pukul 09.00 WIB hingga 21.30 WIB. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Andrieansjah ,Kepala Bidang Hukum, Pajar Elmi,Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Yatna,Koordinator Penyuluh Hukum, Abdul Hamid,Penyuluh Hukum Madya, Yulian Haidi,JFU, Minarni Sitepu
Rangkaian Pendaftaran Reakreditasi LBH Dalam koordinasi ini, persiapan untuk reakreditasi LBH dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Setiap LBH akan melalui beberapa tahapan proses, yaitu Pemeriksaan Administrasi oleh Sidbankum,Pemeriksaan Dokumen Fisik,Pemeriksaan Faktual Lapangan, Pengusulan oleh Pokjada. Penyelenggaraan Bantuan Hukum Penyelenggaraan bantuan hukum oleh LBH harus berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Beberapa poin penting dalam penyelenggaraan ini meliputi,Mempertahankan Integritas,LBH diharapkan menjaga integritas dan kualitas layanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Penggunaan Anggaran. Anggaran harus digunakan secara efektif dan efisien untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan bantuan hukum.
Kendala dan Tindak Lanjut Terkait kendala dalam proses pembayaran LS Nonkontraktual pada KPPN Bengkulu, isu ini akan ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Pusat (Panwapus) dan akan dikonfirmasi kepada Panitia Pengawas Daerah (Panwasda). Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam mempersiapkan reakreditasi LBH dan memastikan penyelenggaraan bantuan hukum di wilayah Bengkulu berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Melalui koordinasi ini, diharapkan LBH dapat memberikan layanan yang berkualitas tinggi dan tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas mereka.(HUMAS/M.D.E.D)