Bengkulu – Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan entry meeting pemeriksaan interim untuk laporan keuangan tahun 2024, sebuah langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, Kepala Divisi Keimigrasian, Viktor Manurung, serta para pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Pemeriksaan interim ini menjadi bagian dari upaya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam transaksi belanja yang dilakukan Kemenkumham. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut dari hasil pemeriksaan sebelumnya, guna memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan menjamin keteraturan pelaporan keuangan.
Dalam kesempatan ini, Ernie Nurheyanti menyampaikan bahwa pemeriksaan interim sangat penting untuk menilai sejauh mana tata kelola keuangan Kemenkumham sudah memenuhi standar yang ditetapkan. "Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional dan sesuai aturan," ujarnya.
Selain memastikan kepatuhan, pemeriksaan interim ini juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan dalam pengelolaan anggaran. Dengan evaluasi yang cermat, Kemenkumham ingin terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya, sehingga mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor.
Opini WTP sendiri merupakan pencapaian yang menunjukkan bahwa laporan keuangan suatu lembaga dinilai sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, tanpa temuan-temuan yang dapat mempengaruhi kewajaran laporan. Dalam hal ini, Kemenkumham Bengkulu berkomitmen untuk menjaga integritas dalam setiap pengelolaan anggarannya.
Langkah ini juga menegaskan komitmen Kemenkumham Bengkulu untuk meningkatkan kredibilitasnya di mata publik, dengan menjaga pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel. Pemeriksaan interim memberikan kesempatan untuk mengevaluasi potensi perbaikan sebelum laporan akhir disampaikan, sehingga kesalahan dapat diperbaiki secara dini.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham Bengkulu semakin memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar. "Kami optimis melalui evaluasi yang tepat, Kemenkumham dapat menyusun laporan keuangan yang memenuhi ekspektasi publik dan standar akuntansi yang berlaku," pungkas Ernie.(Humas)