Bengkulu – Kepala Divisi Administrasi Machyudhie hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2024 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu pada Rabu, (30/10/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ini dimulai pukul 10.00 WIB.
Rapat paripurna kali ini mengusung agenda utama Pembentukan dan Pengesahan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029. Machyudhie menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam mendukung kinerja DPRD Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan tugas-tugas legislasi dan pemerintahan daerah. "Kami mendukung penuh sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif dalam membangun pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bengkulu," ujarnya.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menetapkan komposisi alat kelengkapan DPRD, yang diharapkan dapat menjalankan fungsi-fungsi dewan secara maksimal selama periode lima tahun ke depan. Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan DPRD Provinsi Bengkulu akan semakin erat, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (HUMAS)