Bengkulu (06/11/2024) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu mengikuti rapat penguatan jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan secara virtual pada Rabu, 6 November 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Soekarno, Kanwil Kemenkumham Bengkulu, sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah. Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta para pejabat fungsional Perancang Perundang-Undangan Kanwil Bengkulu.
Rapat ini merupakan upaya untuk meningkatkan koordinasi dan pembinaan bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang bertujuan memperkuat kemampuan serta kualitas dalam perumusan peraturan di Indonesia. Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Eddy O.S. Hiariej, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran perancang peraturan sebagai "jantung utama" dalam sistem hukum di Indonesia.
Prof. Eddy menegaskan bahwa perumusan peraturan yang baik membutuhkan ketelitian dan kejelasan. "Direktorat Perancang Peraturan Perundang-Undangan adalah inti dari Kementerian Hukum. Untuk menghasilkan peraturan yang jelas dan mudah dipahami, diperlukan perumusan yang mendalam dan detail. Dari perspektif Hukum Murni, keadilan tercapai dalam proses pembentukan dan pelaksanaan peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden," ujarnya.
Selain itu, Wakil Menteri Eddy juga menyoroti pentingnya adaptasi menghadapi perubahan struktural di kementerian yang dapat mempengaruhi daerah. "Ke depan, pembagian tugas kementerian akan berdampak pada daerah. Mereka harus mampu menyusun regulasi yang relevan dengan kondisi lokal tanpa bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," lanjutnya.
Di akhir sambutannya, Eddy memberikan apresiasi kepada para Perancang Perundang-Undangan atas kontribusinya dalam menciptakan regulasi berkualitas tinggi, dan menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi agar sistem hukum Indonesia semakin kuat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Nuryanti Widyastuti, menyampaikan rencana peningkatan formasi jabatan dan kesejahteraan bagi para perancang. Nuryanti berharap kegiatan ini memberi manfaat bagi seluruh peserta dalam memperdalam pemahaman tentang tugas dan fungsi mereka, serta mempersiapkan jenjang karir yang lebih baik di masa depan untuk mendukung organisasi.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan kompetensi para perancang peraturan dalam merumuskan peraturan yang efektif guna menghadapi tantangan hukum di Indonesia. (HUMAS)