BENGKULU - Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal KI Nomor HKI-PR.02.02.-29 tanggal 28 Oktober 2024 Perihal Undangan Kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kanwil B08 s.d B10 Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan terebut secara virtual bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (06/11/2024).
Hadir mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu (Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Pande Made Handika Riady), Kepala Subbid Pelayanan KI (Nova Harneli) beserta Tim KI Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Melalui kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama Tim berkesempatan untuk memaparkan capaian kinerja Kantor Wilayah terkait program kekayaan intelektual periode B08 sampai dengan B10 tahun 2024 secara daring melalui aplikasi zoom. Adapun data dukung capaian kinerja Kantor Wilayah program kekayaan intelektual periode B08 s.d B10 Tahun 2024 yang telah disampaikan dan diverifikasi secara langsung oleh tim verifikator DJKI.
Sehubungan dengan capaian Kanwil Kemenkumham Bengkulu, tim verifikator DJKI memberikan apresiasi atas capaian tersebut sekaligus menyampaikan beberapa catatan perbaikan yang harus segera dilengkapi. Secara keseluruhan tim verifikator DJKI memberi penilaian 100 atas pencapaian kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada periode B08 s.d B10 Tahun 2024. (Humas. Ed-MD).