Jakarta, 9 September 2024 – Mewakili Kepala Kantor Wilayah (Santosa), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Teguh Wibowo), melakukan kunjungan penting ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Jakarta guna membahas persoalan senjata Rutan dan Lapas di wilayah Bengkulu yang hingga kini masih tertahan di Polda Bengkulu. Koordinasi ini dilakukan bersama dengan staf keamanan Apdan Jayasmin pada Senin, 9 September 2024, pukul 11.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Teguh Yuswardhie, menerima laporan terkait beberapa unit senjata yang masih ditahan. Senjata yang dimaksud terdiri dari 4 unit Less Lethal dan 1 unit senjata api laras pendek P-3A kaliber 7.65 x 17 mm yang diperoleh dari Anggaran Tahun 2018. Penahanan tersebut terjadi karena adanya kelengkapan persuratan yang belum tuntas dari pihak Ditjenpas.
Teguh Yuswardhie memberikan apresiasi atas laporan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan melakukan koordinasi langsung ke Polda Bengkulu serta ke Rutan dan Lapas di wilayah Bengkulu. Rencana kunjungan dan penyelesaian ini diproyeksikan berlangsung pada Oktober 2024 mendatang.
Kadivpas Bengkulu juga menyampaikan terima kasih atas perhatian Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, seraya berharap bahwa sarana dan prasarana keamanan di Rutan dan Lapas di wilayahnya dapat selalu terjaga dengan baik, terawat, dan administrasinya tertib.
Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah senjata yang tertahan sehingga fasilitas keamanan di Rutan dan Lapas Bengkulu bisa berfungsi optimal.