BENGKULU - Pada Senin (10/06/2024) Kanwil Kemenkumham Bengkulu menerima kunjungan dan silaturahmi dari para Lurah dan Kepala Desa yang mengikuti Paralegal Justice Award (PJA) pada 20 Mei hingga 1 Juni lalu di Cinere, Depok.
Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, para Lurah dan Kepala Desa disambut oleh para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Melalui kesempatan ini, mereka menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang telah bersedia meluangkan waktu untuk melakukan audiensi dalam rangka memberikan bimbingan dan pembinaan yang berkelanjutan.
Dari 12 (dua belas) peserta yang mengikuti kegiatan PJA, 6 (enam) diantaranya memperoleh gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P). Adapun kelurahan tersebut adalah:
1. Kelurahan Rawa Makmur
2. Kelurahan Sidomulyo
3. Kelurahan Cempaka Permai
4. Kelurahan Pagar Dewa
5. Desa Nakau, dan
6. Desa Watas Marga
Sementara pada acara puncak kegiatan tersebut, Kelurahan Rawa Makmur memperoleh penghargaan PJA dimana penghargaan tersebut merupakan dorongan bagi para Lurah dan Kepala Desa untuk meningkatkan kompetensi dalam penyelesaian masalah yang muncul di masyarakat. Peran Lurah dan Kepala Desa sangatlah penting mengingat mereka merupakan ujung tombak dalam menangani berbagai persoalan yang timbul di wilayahnya.
Dengan adanya PJA, diharapkan para Lurah dan Kepala Desa dapat menyelesaikan masalah secara lebih efektif, mengurangi beban pemerintah dalam menangani kasus hukum sekaligus mendukung program Restorative Justice atau penyelesaian sengketa secara damai. (Humas. Ed-MD).