Bengkulu – Kanwil Kemenkumham Bengkulu ikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Bertempat di Ruang Fatmawati, acara yang diikuti secara daring ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Bapak Machyudie, Kasubbag. Humas, Reformasi Birokrasi dan TI, Bapak Medianto beserta seluruh staf bagian kehumasan. Acara juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham di satuan kerja masing-masing (Selasa, 11/06/2024).
Acara diawali dengan sambutan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Bapak Hantor Situmorang. “Setiap ASN Kemenkumham pada dasarnya adalah Humas Kemenkumham. Ada kewajiban bagi seluruh insan Pengayoman untuk menyampaikan informasi secara efektif, cermat, cepat, dan tepat melalui berbagai platform media” pungkas Bapak Hantor.
Diharapkan sosialisasi ini tidak hanya akan memperbaiki manajemen kehumasan, tetapi juga akan membawa dampak positif dalam pelayanan publik dan perlindungan hak asasi manusia di seluruh Indonesia (Humas.Yn/ED-MD).