Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup menerima Satu Unit Mobil Ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Bantuan tersebut diserahkan langsung melalui Kanwil kemenkumham Bengkulu kepada Lapas Kelas IIA Curup, yang diserahkan langsung dari Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie kepada Kalapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa. Hadir dalam kegiatan ini Kabag Umum, Rahmat Huda didampingi Kasubwai TU dan Rumah Tangga, Afrilinda, Selasa (14/5/2024).
Pemberian layanan kesehatan yang maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah menjadi tugas yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Curup sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang berperan sebagai pembina para pelanggar hukum. Layanan kesehatan yang maksimal tentunya harus didukung oleh ketersediaan fasilitas penunjang yang dapat memberikan kemudahan dan percepatan layanan.
Hal tersebut merupakan wujud nyata Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan sehingga dapat mengurangi resiko yang mungkin bisa terjadi akibat kurangnya fasilitas penunjang kesehatan yang ada di Lapas dan Rutan.
Kalapas Curup, Ronaldo Devinci Talesa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenkumham Bengkulu dan Ditjen Pemasyarakatan atas pemberian mobil ambulans yang memang sangat dibutuhkan oleh Lapas Curup. Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Administrasi berharap Ambulans yang diberikan dapat memperlancar tugas dan fungsi Lapas Curup, khususnya dalam bidang perawatan terhadap WBP. (Humas/Ed-Md)