Kab. Rejang Lebong - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Santosa yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM Afrilinda didampingi Kepala Sub Bidang PPPH Radi Meydiansyah dan Tim Bidang Badan Strategis Kebijakan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Survei Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), Integritas Internal Organisasi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Senin, (15/07/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan mengingat belum optimalnya pelaksanaan survei IPK-IKM serta Integritas Internal Organisasi pada jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Maka perlu dilaksanakan pembuatan SOP pemantauan survei untuk optimalisasi pelaksanaan survei IPK-IKM serta Integritas Internal Organisasi, selain itu perlu pembagian waktu pengisian survei integritas internal organisasi pada Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup Herisistam menyatakan komitmen untuk melakukan pelayanan publik berbasis HAM. Selanjutnya, catatan hasil verifikasi akan disampaikan secara resmi melalui surat dari Kepala Kantor Wilayah dan harapannya UPT dapat segera melakukan perbaikan sesuai dengan catatan hasil verifikasi dan melakukan komunikasi secara intens apabila terdapat kendala sebelum masa penilaian. (HUMAS/Ed. MD).