Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penyuluhan Hukum Serentak: Upaya Mencegah Perundungan di Dunia Pendidikan

 Penyuluhan Hukum Serentak Upaya Mencegah Perundungan di Dunia Pendidikan 1

Bengkulu (24/09/2024) - Fakultas Kedokteran Universitas Bengkulu menjadi saksi terlaksananya kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Acara ini mengusung tema "Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya," dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Sarjana yang jatuh pada 29 September 2024.

Sebanyak 58 mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Bengkulu berkumpul di Ruang Kuliah 2 untuk mendengarkan pemaparan mengenai pentingnya memahami regulasi hukum dan kepatuhan dalam mencegah kasus perundungan di dunia pendidikan. Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Dekan Kemahasiswaan yang menekankan bahwa dalam dunia pendidikan, terdapat tiga dosa besar yang harus dihindari, yakni pelecehan seksual, perundungan, dan intoleransi.

“Ketika salah satu dari tiga dosa besar ini dilakukan oleh mahasiswa, maka hilanglah etika dan moralitas dalam dirinya,” ujar Wakil Dekan. Beliau juga menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen universitas untuk bersama-sama memberantas tindakan-tindakan menyimpang ini. Universitas Bengkulu, lanjutnya, telah berupaya dengan memasang spanduk anti-pelecehan dan menyediakan nomor pengaduan rahasia bagi mereka yang menjadi korban.

Setelah sambutan tersebut, Koordinator Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menyampaikan pesan terkait tugas mereka dalam penyuluhan ini, yang salah satunya adalah memberikan penjelasan tentang sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku perundungan.

Penyuluhan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari dua narasumber, Zabidin dan Yudhi Irawan, yang merupakan Penyuluh Hukum Ahli Madya. Keduanya memberikan wawasan mendalam terkait perundungan dari perspektif hukum di Indonesia. Para mahasiswa diajak untuk memahami bentuk-bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun online, serta ancaman sanksi yang bisa dijatuhkan kepada pelaku. Diskusi yang berlangsung interaktif ini juga membahas cara-cara efektif untuk mencegah perundungan di kalangan mahasiswa dan pelajar.

Meskipun belum ada regulasi khusus yang mengatur perundungan di perguruan tinggi, Indonesia memiliki beberapa peraturan yang dapat digunakan untuk menindak pelaku perundungan, termasuk di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat pelaku cyberbullying.

Di penghujung acara, narasumber mengingatkan bahwa peran serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Peserta penyuluhan dimotivasi untuk berani melaporkan setiap tindakan perundungan yang mereka alami atau saksikan, baik di dalam lingkungan kampus maupun di luar. Kegiatan ini, yang dilaksanakan serentak di 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan di kalangan mahasiswa.

Dengan penyuluhan ini, diharapkan Universitas Bengkulu dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya dalam menciptakan lingkungan akademis yang lebih aman dan kondusif, serta bebas dari kekerasan dan intimidasi yang dapat merusak mental dan masa depan mahasiswa. (RA/ed. MD)

Penyuluhan Hukum Serentak Upaya Mencegah Perundungan di Dunia Pendidikan 2Penyuluhan Hukum Serentak Upaya Mencegah Perundungan di Dunia Pendidikan 3

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI