Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 8 Juli 2024 bertempat di kantor Disperindag Kota Bengkulu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, memimpin tim dalam kunjungan ini. Tim terdiri dari Plh. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Juli Prihanto; Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli; Analis Kekayaan Intelektual Madya, Suriyanti; serta Staf Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Mereka disambut oleh Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Disperindag Kota Bengkulu, Heni Monica, beserta timnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa poin penting terkait kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Disperindag Kota Bengkulu. Kadivyankumham menyampaikan tawaran kepada pihak Disperindag untuk berpartisipasi dalam kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) yang akan dilaksanakan pada 6-8 Agustus 2024 di Bencoolen Mall. Kegiatan ini akan dikemas dalam acara "Kumham Bengkulu Padek 2024 Expo".
Kanwil Kemenkumham Bengkulu berharap Disperindag Kota Bengkulu dapat membuka layanan pemberian rekomendasi kepada UMKM yang akan mendaftarkan merek dagang/jasa mereka selama kegiatan MIC. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pelaku UMKM dalam mendapatkan surat rekomendasi UMK. Selain itu, Disperindag diharapkan dapat memberikan informasi dan mengarahkan UMKM binaannya untuk hadir dalam kegiatan MIC.
Heni Monica menyambut baik tawaran tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk membuka layanan pada kegiatan MIC. Ia juga akan menyampaikan informasi ini kepada Kepala Dinas dan menunggu surat resmi dari Kemenkumham Bengkulu sebagai dasar partisipasi Disperindag dalam kegiatan MIC. Disperindag Kota Bengkulu memiliki 1.127 UMKM binaan yang akan diberikan informasi terkait MIC dan diarahkan untuk mengunjungi kegiatan tersebut.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dengan Disperindag Kota Bengkulu, serta memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM di Kota Bengkulu. (Humas/Ed-Md.)