Jenewa, Swiss (09/07/24) – Produk Indikasi Geografis dari Provinsi Bengkulu seperti Batik Besurek, Kopi Robusta Kepahiang, Kopi Robusta Rejang Lebong, Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah, dan Tenun Bumpak Seluma turut serta dipamerkan dan diperkenalkan pada Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss. Produk Indikasi Geografis dari Provinsi Bengkulu ini dipamerkan bersama 135 produk indikasi geografis lokal lainnya dari berbagai wilayah Indonesia. Berbagai produk yang dipamerkan meliputi kopi, produk perkebunan, rempah, kerajinan tangan, hingga perikanan dan kelautan.
Delegasi Indonesia dengan bangga memamerkan kekayaan budaya dan kearifan lokal di hadapan para delegasi dari berbagai negara anggota WIPO. Produk-produk tersebut tidak hanya merefleksikan keanekaragaman alam Indonesia, tetapi juga nilai-nilai tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Produk-produk indikasi geografis ini merupakan bukti nyata dari kerja keras petani dan pengrajin lokal, serta komitmen pemerintah dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual Indonesia,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen.
Pameran ini akan berlangsung pada 9-17 Juli 2024 di Lobby WIPO Saloon Apollon dengan tema komoditas yang berbeda setiap harinya. Kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO juga memberikan kesempatan untuk membangun kemitraan internasional dalam mengembangkan strategi pelindungan lebih lanjut untuk produk-produk indikasi geografis. Diharapkan partisipasi Indonesia di WIPO akan memberi dampak positif jangka panjang bagi pengembangan industri lokal dan promosi budaya Indonesia di dunia internasional.
Pameran ini menjadi ajang bagi Indonesia untuk menunjukkan keunikan dan kualitas produk lokalnya, serta memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai negara. Dengan keikutsertaan produk-produk dari Provinsi Bengkulu, diharapkan akan meningkatkan apresiasi dan permintaan terhadap produk-produk ini, baik di pasar domestik maupun internasional.
Produk Indikasi Geografis adalah salah satu bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang memberikan pengakuan terhadap produk yang berasal dari suatu daerah tertentu, yang memiliki kualitas, reputasi, dan karakteristik khas. Partisipasi dalam pameran WIPO menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung dan melindungi hak kekayaan intelektual bagi produk-produk lokalnya.
Kehadiran produk-produk dari Provinsi Bengkulu di ajang internasional ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui peningkatan nilai tambah produk-produk lokal dan membuka peluang baru untuk ekspor. Dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat akan sangat penting dalam menjaga dan mengembangkan produk-produk indikasi geografis ini. (RA/ed. MD)