JAKARTA - Kanwil Kemenkumham Bengkulu menghadiri kegiatan rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia yang digelar oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Senin 20 Mei 2024. Hadir langsung dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah, Santosa didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menyampaikan selama dua hari mendatang para peserta rapat akan membahas sejumlah rencana aksi dan program strategis di bidang HAM guna menyukseskan pembangunan nasional. “Kami harapkan melalui rapat kerja ini pada akhirnya adalah publik akan dapat merasakan penikmatan HAM yang lebih baik lagi ke depannya,” pesan Dhahana. Substansi dari rapat kerja diantaranya monitoring dan evaluasi program pemajuan dan penegakan ham di pusat dan wilayah, percepatan capaian renaksi dirjenham Tahun 2024, penyusunan strategi capaian renaksi prioritas nasional tahun 2025 serta rencana prioritas nasional tahun 2026.
Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, hadir dalam sambutannya sekaligus membuka acara. Di hadapan para peserta, Yasonna mengawalinya dengan semangat karena hari ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke 116. Selaras dengan semangat kebangkitan nasional, Yasonna memandang rapat kerja ini sebagai momentum yang sangat baik untuk sama-sama berdiskusi guna mendapatkan solusi strategis. Sebagai pemangku tanggung jawab (duty bearer), Yasonna menilai prinsip dan nilai-nilai HAM harus dapat diinternalisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan amanat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memilki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di Hukum dan HAM.
“Karena itu, kita di Kementerian hukum dan HAM harus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna,” pesan Yasonna.
Sebagai informasi, raker program pemajuan dan penegakan HAM tahun 2024 ini melibatkan 285 peserta. Hadir secara virtual, Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie, Kepala Bidang HAM, Nelly Sinarti beserta jajaran bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Bersamaan pelaksanaan raker yang dihelat, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal HAM Meluncurkan beberapa programnya, antara lain Indeks HAM, sebagai upaya mengukur perkembangan, dampak kebijakan, kendala dan hambatan implementasi HAM di Indonesia. Kemudian sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perpres 60 Tahun 2023 telah ditetapkan Peraturan Menteri beserta petunjuk pelaksanaan terkait dengan tata kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah. Untuk Memudahkan pelaku usaha dalam uji tuntasnya aplikasi PRISMA 2.0 dan Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM, DITJEN HAM menggunaan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM) dengan versi 2.0 terbaru. Sebagai bentuk komitmen dan semangat Ditjen HAM dalam mewujudkan P5HAM yang berdampak untuk menuju Indonesia emas lahirlah Mars Ditjen HAM. (Humas/ED-MD.)