Bali – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, bersama seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dari berbagai daerah di Indonesia, resmi dilantik sebagai anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2024-2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025. Pelantikan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo R. Muzar, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (18/09/2024).
Dalam sambutannya, Dirjen AHU menekankan bahwa peran notaris bukan sekadar sebagai pejabat umum, tetapi juga sebagai profesi hukum yang memegang peranan penting dalam menciptakan kepercayaan (trust) dan iklim yang menarik (attractive) bagi dunia bisnis dan industri.
"Notaris perlu belajar hal-hal baru, seperti sistem hukum common law, mengingat adanya rencana penerapan Zona Ekonomi Khusus di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Bali, yang akan mengadopsi rezim hukum common law," ujar Cahyo R. Muzar.
Cahyo juga menjelaskan bahwa perubahan keanggotaan majelis ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pergantian pejabat di lingkungan Kemenkumham. "Kami berharap perubahan ini dapat meningkatkan kinerja, baik dalam hal pengawasan maupun pembinaan notaris di setiap wilayah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Cahyo menegaskan pentingnya peran pengawasan untuk memastikan notaris menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Ia juga mendorong para anggota MPWN dan MKNW yang baru dilantik untuk memperketat pengawasan terhadap notaris, baik melalui penguatan kelembagaan maupun penegakan sanksi.
"Saya yakin Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini adalah orang-orang yang berintegritas tinggi. Semoga Anda semua dapat berkontribusi dalam memajukan perekonomian Indonesia dan terus menjaga sinergi dalam menjalankan tugas," tutup Cahyo.
Hadir dalam acara tersebut dan turut dilantik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pande Made Handika Riady, serta sejumlah pejabat lainnya yang berasal dari kalangan notaris dan akademisi. (Humas/ED-MD.)